Minggu, 21 Juni 2026

AS Larang Warganya ke Indonesia, Mengapa?

Berita Terkait

ILUSTRASI US Travel Advisory level 4 atau larangan perjalanan AS bagi warganya ke Indonesia. ( F US Embassy for Indonesia)

batampos – Pemerintah Amerika Serikat (AS) melarang warganya berkunjung ke Indonesia. Larangan ini diaktifkan setelah Indonesia masuk Travel Advisory Level 4 yang mencakup peningkatan kasus Covid-19, bencana alam, dan terorisme.

BACA JUGA:
Dugaan Kerja Paksa, AS Hentikan dan Berlakukan Larangan Import dari Malaysia

Meski Pusat Pencegahan dan Pengadilan Penyakit Menular (CDC) AS mengeluarkan Travel Health Notice Level 1 untuk Indonesia khusus Covid-19 karena penularan rendah beberapa minggu terakhir, tapi ada kebijakan yang dianggap berat.

Pengunjung harus menjalani karantina dengan jangka waktu yang lama dan membayar biaya menjadi salah satu pertimbangan AS mengeluarkan larangan berkunjung bagi warganya.

“Anda berisiko tertular COVID-19. Meski kemungkinan tak memiliki gejala parah karena sudah vaksin komplit,” demikian salah satu isi dari Travel Advisory tersebut.

Selain Covid-19, AS juga memberikan alasan larangan yakni kerusuhan sipil yang terjadi di Sulawesi dan Papua. Sebelumnya, sebanyak 18 orang tewas dalam kerusuhan dan kebakaran diskotik di Papua beberapa waktu lalu.

“Teroris terus merencanakan serangan di Indonesia tanpa peringatan. Menargetkan kantor polisi, tempat ibadah, hotel, bar, klub malam, pasar atau pusat perbelanjaan, dan restoran. Kami mengeluarkan peryataan untuk menghindari jatuhnya korban,” tulis Travel Advisory AS.

Bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, atau letusan gunung berapi juga dapat mengakibatkan terganggunya transportasi, infrastruktur, sanitasi, dan ketersediaan layanan kesehatan.

Dalam pembatasan itu, Pemerintah AS menyebutkan, mereka memiliki kemampuan terbatas memberikan layanan darurat kepada warga AS di Sulawesi Tengah dan Papua. “Pegawai pemerintah AS harus mendapatkan izin khusus sebelum bepergian ke daerah itu,” ujarnya.

Pembatasan itu berlaku tanpa ada jadwal kapan larangan akan dicabut. (*)

Reporter: Chahaya Simanjuntak

Update