
batampos – Nampaknya dugaan kasus kecurangan kini muncul kembali, dan saat ini tengah menjadi perbincangan di Sumatera Utara.
Pasalnya dugaan kasus kecurangan seleksi PPPK guru 2023 di Mandailing Natal (Madina) semakin menyeruak usai hasil pengumuman dilakukan Pemkab Madina.
Para peserta ujian mengaku sangat heran dengan hasil yang diungkapkan Pemkab Madina terkait dengan hasil seleksi PPPK guru 2023.
BACA JUGA: KPK Fasilitasi Keluarga Rayakan Natal Bersama Tahanan Korupsi. Simak Syarat dan Ketentuannya
Ratusan peserta ujian pun berkumpul di pelataran Masjid Agung Nur Alan Nur, Aek Godang, Desa Parbangunan, Panyabung, Sabtu (23/12).
Para peserta mengaku heran dengan hasil yang telah dikeluarkan Pemkab Madina lantaran terdapat banyak pengurangan nilai dari beberapa peserta ujian, namun justru peserta yang dinyatakan lululu PPPK guru 2023 mendapatkan banyak penambahan nilai.
Mereka membandingkan data yang dimiliki yaitu nilai yang tertera pada sertifikat seleksi kompetensi PPPK yang dikeluarkan BKN pada 17 November 2023 lalu.
Berkumpulnya para peserta yang merasa dicurangi ini untuk menentukan langkah ke depan, termasuk aksi unjuk rasa.
Kemungkinan besar para peserta akan melaporkan Kepala Badan Kepegawaian Madina atau BKPSDM Madina, Abdul Hamid Nasution, dan Kadis Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto Siregar ke Poldasu dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
“Aneh saja ketika ujian CAT yang ada live score dan sertifikatnya, nilai kami terpampang dengan jelas, lalu dalam berkas pengumuman itu ada pengurangan nilai,” kata peserta yang meminta namanya tidak disebutkan dikutip dari dari Pojoksatu.id (Jawa Pos Grup).
Bahkan AS yang merupakan salah satu keluarga peserta yang mengaku nilainya dikurangi menuturkan akan menggelar rapat terbatas dengan pihak-pihak kompeten serta beberapa peserta ujian PPPK Guru untuk membuat laporan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) c/q Dirkrimsus Poldasu.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Jangan pemerintah merasa bisa berbuat seenaknya dan memotong nilai orang lain untuk memuluskan kelulusan keluarga atau orang-orang dekatnya,” kata salah seorang keluarga peserta PPPK Madina berinisial AS ini, Sabtu (23/12). (*)
Reporter: JP Group
